Sehubungan dengan edaran cuti bersama yang diatur melalui keppres Nomor 17 tahun 2020, dengan ini program studi budidaya perairan memperpanjang masa deadline pelaksanaan seminar hasil kegiatan PKL, yang semula terjadwal pada tanggal 30 Oktober 2020, menjadi tanggal 6 November 2020. Apabila mahasiswa tidak bisa melaksanakan seminar hasil sampai pada batas akhir waktu tersebut, maka mahasiswa yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan wajib mengulang kegiatan PKL nya. Kami menghimbau agar mahasiswa/i peserta kegiatan PKL untuk meningkatkan motivasi dan intensitas pembimbingan PKL agar dapat menyelesaikan seminar PKL tepat waktu.

DOWNLOAD