Program Studi Budidaya Perairan Universitas Mataram berdayakan pembudidaya ikan di Provinsi Bali
Bali, 3 Juni 2025. Dalam rangka melaksanakan kegiatan tri darma perguruan tinggi pada bidang pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Budidaya Perairan Universitas Mataram yang diwakili 6 orang dosen berangkat menuju Pulau Dewata, Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan Program Kerjasama
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Budidaya Perairan Universitas Mataram melalui JALUR MANDIRI Tahun Ajaran 2025/2026
Jadwal/Tahapan : Pendaftaran online : 22 Mei 2025 - 5 Juni 2025 Tes/Seleksi (UTBK Mandiri) : 16 - 22 Juni 2025 Pengumuman Kelulusan : 11 Juli 2025 Persyaratan Umum : Pendaftar program studi jenjang sI dan Diploma III merupakan
Program Studi Budidaya Perairan Terus Berkomitment Tingkatkan Mutu Pendidikan
[andre] Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan program kompetitif nasional bagi seluruh dosen Perguruan Tinggi se-Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dosen dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat. Tahun ini (2025), 7 orang dosen Pada
Mahasiswa BDP-Unram Magang di CV Bahari Sentosa Alam (BSA)
Mahasiswa Budidaya Perairan UNRAM angkatan 2021 Agius Lapanda mendapatkan kesempatan berharga mengikuti program magang di tambak udang milik CV Bahari Sentosa Alam yang terletak di Desa Rhee, Sumbawa, NTB. Program magang ini merupakan bagian dari upaya Agius untuk menerapkan
Implementasi Teknologi Budidaya Ikan Nila Sistem Resirkulasi-Bioflok di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara
Kegiatan pengabdian ini dilakukan di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Melibatkan Kelompok Tani “Mula Mele Bersih”, yang beranggotakan sebanyak 15 orang. Kegiatan ini meliputi persiapan lahan, kolam, dan pemeliharaan ikan. Semua biaya kegiatan didanai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Database judul PKL prodi BP Tahun 2020-2024
Acuan bagi mahasiswa/i program studi budidaya perairan universitas mataram yang ingin mengajukan judul PKL. Mahasiswa/i tidak diperkenankan mengambil judul PKL yang sama, dengan ketentuan sebgaai berikut : 3 tahun terakhir untuk yang mengajukan di luar pulau lombok, 5 tahun